Polres Malang Kawal Percepatan Vaksinasi PMK, 12.319 Ekor Ternak Sudah Tervaksin

    Polres Malang Kawal Percepatan Vaksinasi PMK, 12.319 Ekor Ternak Sudah Tervaksin

    MALANG - Polres Malang secara aktif terus mengawal percepatan Vaksinasi PMK yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap hewan ternak guna mencegah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang ada di Wilayah Hukum Polres Malang, Kabupaten Malang.

    AKBP Ferli Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang sampai tingkat Muspika dalam proses percepatan penyaluran vaksinasi PMK pada hewan ternak di Kabupaten Malang.

    "Diketahui sebanyak 12.319 ekor hewan ternak di Wilayah Kabupaten Malang telah mendapatkan Vaksinasi PMK. Terima kasih kepada para Petugas di lapangan yang telah gigih dan tak lelah dalam membantu para peternak utamanya di Wilayah kita, " ujat AKBP Ferli Hidayat.

    Ia menambahkan sebanyak 12.319 ekor hewan ternak yang telah mendapat Vaksinasi PMK tersebut bersifat sementara. Pihaknya yakin angka data tersebut akan terus bertambah seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah.

    Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menekankan, bahwa saat ini Pemerintah menetapkan kunci menghindari PMK diantaranya dengan 5M. Memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak, Membatasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, Mengisolasi hewan ternak yang sakit juga hewan ternak yang baru dan Melaksanakan stamping out (pemusnahan) hewan ternak yang sakit PMK di area bebas PMK. (hms)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Atlit Paralayang Banyuwangi Sumbangkan Medali...

    Artikel Berikutnya

    Putus Mata Rantai Wabah PMK, Koramil 0818/28...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami