Lewat Patroli Darat, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

    Lewat Patroli Darat, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal

    MALANG – Dalam rangka operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang kembali menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang dilakukan pada Senin (22/05). Penindakan dilakukan saat operasi darat yang dilakukan di wilayah Sumberpucung, Kabupaten Malang.

    “Terdapat sebuah minibus yang diduga kuat mengangkut rokok ilegal. Petugas bea cukai kemudian menghentikan mobil tersebut untuk diperiksa, ” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

    Pada pemeriksaan ditemukan sebanyak 11.100 bungkus dengan total 222.000 batang rokok, jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek, tanpa dilekati pita cukai. Tim kemudian melakukan penegahan terhadap rokok illegal tersebut dan membawa barang, sopir (sdr. MIZ) serta sarana pengangkut ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

    Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp278.610.000, 00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp148.518.000, 00. “Rokok ilegal akan kami tindak dengan tegas karena tidak memenuhi ketentuan di bidang Cukai dan merugikan negara. Kami akan terus berupaya memberantas peredarannya, ” tegas Gunawan. (***)

    malang bea cukai indonesia rokok ilegal
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Sikat Semeru 2023 Polres Malang...

    Artikel Berikutnya

    Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Sertijab Pamen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa 

    Ikuti Kami